BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Perkembangan Ilmu
Sejarah dewasa sudah cukup baik berkembang seiring dengan pemikiran ilmu sosial
lain, banyak di antara ilmuwan yang meragukan tentang pentingnya sejarah dalam
kehidupan disamping itu juga terdapat para ilmuwan yang memandang sejarah
sebelah mata dengan alasan sejarah merupakan ilmu dengan keobjektifan rendah.
Munculnya Filsfat Sejarah dengan pemikiran mencari hakikat
tentang makna sejarah bagi manusia membuat sejarah semakin mampu menjawab
kritikan ilmuwan lain. Banyak filosof memandang untuk memahami manusia maka
kita harus memahami sejarah manusia dan berkembanglah pemikiran eksplanasi dan
hermeneutika.
Para tokoh pemikir seperti Ankersmit, Hegel, dan Colingwood telah membagi-bagi bentuk
sejarah. Hal ini membuat sejarah terbagi-bagi dalam beberapa bagian sesuai
dengan pendapat para ahli, namun sejarah tetap merupakan kesatuan dan tidak
bisa dipisahkan dari manusia.
Aliran filsafat sejarah spekulatif memandang sejarah sebagai
suatu peristiwa, sehingga menimbulkan banyak penafsiran dari para sejarawan
dalam menganut pemahaman ini. Sekaligus dipandang sebagai keunikan sejarah
sebagai suatu ilmu.
Terdapat juga aliran filsafat sejarah kritis, yaitu memandang
sejarah dari segi teoritis dan
mengutamakan keilmiahan, sehingga ilmu sejarah menemukan cara yang ilmiah guna
memenuhi persyaratan sebagai suatu ilmu.
Pada makalah ini akan difokuskan pembahasan mengenai pemikiran
filsafat kritis dalam sejarah.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Filsafat sejarah kritis
pada dasarnya mengingin suatu pemahaman bagi seorang peneliti atau pemikir agar
Ilmu Sejarah mampu memenuhi syarat
suatu ilmu, dapat dikatakan bahwa filsafat sejarah kritis ini merupakan
persamaan dari pencarian cara atau metode bagi sejarah.
Filsafat sejarah kritis, seorang filsuf sejarah kritis meneliti
sarana-sarana yang dipergunakan seorang ahli sejarah dalam melukiskan masa silam
dengan cara yag dapat dipertanggung jawabkan. Kaitan filsafat sejarah kritis
dan pengkajian sejarah , keduanya meneliti secara filsafati bagaimana proses
pengumpulan pengetahuan terjadi dan bagaimana proses itu dapat dibenarkan dari
sudut pandang keilmuwan. Dalam pengkajian filsafat sejarah kritis norma dan
nilai dalam tulisan ahli sejarah melekat
pada subyektivitas dan obyektivitas dalam pengkajian sejarah.
Filsafat sejarah kritis memberikan jawaban kepada sejumlah
pertanyaan tentang sejarah, pertama, terkait dengan apakah sejarah sebagai
ilmu. Hal ini muncul karena adanya aliran positivisme yang mengatakan bahwa
peristiwa sejarah tidak dapat dijelaskan dengan merujuk pada hukum-hukum alam,
Sejarah memiliki paradigma sendiri dan tidak mengaitkan diri dengan ilmu
kealaman. Kedua dan ketiga, sejarah membutuhkan rekonstruksi historis tentang
sebuah peristiwa masa lampau yang dibangun diatas fakta sejarah, dasarnya
adalah opini atau fakta sejarah yang memerlukan objektivitas dalam analisa
sejarah, padahal menurut positivisme sejarah tidak pernah bersifat mutlak
melainkan relative. Keempat, apakah hakekat teori-teori dan tafsiran sejarah
itu? Ranke katakan, sejarawan tidak lebih melukiskan masa lampau sebagaimana
terjadi. Khaldun katakan, sejarah menilai bahwa memihak kepada
pendapat-pendapat, tradisi dan budaya tertentu merupakan cacat terhadap
karyanya. Kelima, apakah ada yang disebut sebagai hukum-hukum sejarah? John
Stuart Mill katakan, bahwa sejarah memiliki hukum-hukum sendiri karena adanya
pemahaman yang berbeda dan tidak tunduk kepada hukum alam. Keadaan ini lebih
lanjut menuntut sejarah untuk menghidupkan kembali peristiwa masa lampau dengan
pemahaman.
2.2
Tujuan
Filsafat Sejarah Kritis
Pada dasar filsafat
merupakan induk dari segala ilmu yang ada di muka bumi, maka sangat tidak
mungkin sejarah ketika dikatakan sebagai sebuah ilmu tidak memiliki landasan
pemikiran filsafat. Di samping itu untuk mengesahkan sejarah sebagai sebuah
ilmu.
Jika secara implisit dapat kita lihat tujuan dari Filsafat
Sejarah Kritis merupakan usaha untuk mendekatkan proses rekonstruksi masa
lampau ke arah seobjektif mungkin, sering pula disebut sebagai analitis,
skeptis, dan metodelogis. Apa saja yang dibutuhkan dalam mengungkap masa
lampau? Inilah yang ingin diberikan atas pemekiran Filsafat Sejarah Kritis.
Selanjutnya dalam sejarah tidak hanya memerlukan pemikiran
kritis, tetapi menjadi pertanyaan bagaimana permasalahan itu bisa disampaikan
kepada masyarakat agar bermanfaat. Latief mengatakan perlunya eksplansi,
kausalitas, dan hermeneutika dalam penjelasan suatu permasalahan.
Apa yang ingin disampaikan kepada masyarakat tercapai dengan
menggunakan tiga teori di atas, namun tidak menutup kemungkinan dengan teori
lain. Filsafat Sejarah Kritis selama ini telah menyumbang banyak hal dalam Ilmu
Sejarah.
Di Indonesia sendiri
penulisan atau histeriografi nasional masih sangat banyak kelemahan.
Purwanto pada pidato pengukuhan dirinya sebagai guru besar mengkritik penulisan
sejarah indonesia yang kritis dalam mencari kambing hitam di setiap tema
kesejarahan. Sehingga Indonesia masih sangat perlu mengembangkan ilmu sejarah
demi kepentingan masyarakat. Peran Sejarah bagi masyarakat Indonesia masih jauh
dari harapan para perintis sejarah nasional.
2.3
Manusia
dan Sejarah
Manusia merupakan makhluk ciptaan tuhan, menurut Islam manusia
diciptakan untuk menjadi khalifah di muka bumi ini. Sebelumn lebih jauh kita
harus memahami definisi manusia, ini merupakan pembahasan menarik dan tidak
pernah akan habis. Terjadi ambivalensi antara pendapat para filosof, sesuai
dari pengalaman yang didapatkan.
Untuk mengetahui manusia maka kita harus melihat asal-usul
manusia tersebut, dan ini menandakan bahwa manusia sebagai makhluk sejarah.
Kita harus membedakan antara sejarah manusia dengan manusia sejarah, karena
terdapat subtansi yang berbeda. Pada dasarnya untuk mengerti tentang manusia
seseorang harus paham betul mengenai sejarah manusia sendiri. Sehingga sejarah
dengan manusia tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Menyadari pentingnya sejarah bagi manusia membuat terbentuknya
manusia yang sadar sejarah. Maksudnya bukanlah mereka yang banyak mengetahui
tentang sejarah, tetapi adalah mereka yang mau belajar sejarah untuk masa depan
manusia itu sendiri.
BAB
III
KESIMPULAN
3.1
Kesimpulan
Sejarah sebagai suatu ilmu penting bagi umat manusia,
dibutuhkannya pemahaman kritis dalam menulis sejarah, sehingga menjadikan
sejarah sebagai sebuah fakta masa lampau yang benar adanya. Kartono Sartodirjo
mengatakan sejarah tidak sama dengan sastra. Sejarah merupakan ilmu ilmiah dari
hasil interpretasi bukti sejaraha, sedangkan sastra merupakan hasil imajinasi
seseorang akan keindahan.
Perlunya Filsafat Sejarah Kritis dalam keilmuan sejarah untuk
mencari jalan keilmiahan sejarah, sehingga muncullah sikap skeptis analitis di
sini. Dengan adanya Filsafat Sejarah Kritis membuat sejarah mampu menjawab
kritik dari para ahli ilmu lain yang menolak sejarah dapat dikatakan sebagai
sebuah ilmu.
DAFTAR
PUSTAKA
Latief,
Juraid Abdul. 2013. Manusia, Filsafat,
dan Sejarah. Jakarta: Bumi Aksara.
Salam,
Burhanuddin. 2012. Pengantar Filsafat.
Jakarta: Bumi Aksara.
Herawatu.
2012. Augustinus: Potret Sejarawan Masa
Pertengahan dan Kontribusi Bagi
Kajian Sejarah Islam. Yogyakarta: Jurnal TAQAFIYAT.
Vol. 13. No.1.