BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Negara
persemakmuran Australia merupakan sebuah negara di belahan bumi selatan yang
juga menjadi nama benua terkecil di dunia. Sebagai sebuah negara maju yang
makmur, Australia berperingkat tinggi dalam banyak perbandingan kinerja
antarbangsa seperti pembangunan, mutu kehidupan, perawatan kesehatan, harapan
hidup, pendidikan umum, kebebasan ekonomi, dan perlindungan kebebasan sipil dan
hak-hak politik.
Hal
ini tidak terlepas dari kinerja sistem pemerintahan negara ini yang maju.
Negara Australia dulunya dijadikan sebagai salah satu bagian koloni oleh
Inggris, dimulai sejak ditemukannya benua ini oleh James Cook dan memberi klaim
bahwa kawasan ini merupakan kawasan yang dimiliki oleh inggris.
Sebagaimana
yang diketahu bahwa Australia merupakan salah satu bagian negara persemakmuran
Inggris, yang terdiri hampir semua bekas koloni Inggris di masa penjajahannya.
Sehingga sistem pemerintahan yang dijalankan tidak jauh berbeda dengan Inggris.
Dalam
sejarahnya kawasan ini dijadikan sebagai salah satu tampungan tambahan bagi
para tahanan Inggris yang meledak jumlahnya akibat dampak dari Revolusi
Industri di negeri Inggris, meningkatnya angka kemiskinan menyebabkan tingginya
angka kriminalitas di negeri Inggris, dikarenakan banyaknya penduduk yang
kehilangan pekerjaan karena diagantikan dengan penggunaan mesin-mesin moderen.
Di
tahun 1779, Joseph Banks, mengusulkan agar Inggris dapat mengatasi masalah
kepadatan di penjara-penjaranya dengan mengirimkan narapidana ke New South
Wales. Di tahun 1787, armada pertama berlayar menuju Botany Bay, armada ini
tiba tanggal 26 Januari 1788, tapi segera berpindah ke utara ke Sydney Cove,
yang memiliki tanah serta air yang lebih baik. Bagi para pendatang baru ini,
New South Wales merupakan tempat yang panas, keras dan buruk, dan ancaman
kelaparan menghantui koloni ini selama bertahun-tahun. Untuk berjuang melawan
alam dan pemerintah yang penuh tekanan, orang-orang Australia baru ini
membentuk sebuah budaya yang kemudian menjadi dasar dari legenda 'Aussie
battler’.
Secara
garis besar proses imigrasi ke kawasan Australia dapat dibagi dalam tiga tahap,
yaitu:
a.
Migrasi penduduk asli, diperkirakan
ribuan tahun yang lalu.
b.
Migrasi yang dilakukan oleh oran-orang
eropa, pada abad ke-18 hingga abad ke 19
c.
Migrasi campuran yang terjadi setelah
Perang Dunia kedua.
1.2.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Jelaskan sejarah pemerintahan di kawasan
Australia ?
2.
Bagaimana perkembangan partai politik di
Negara Australia ?
3.
Berikan penjelasan tentang bentuk dan
sistem negara yang dianut oleh Australia ?
1.3.
Tujuan dan Manfaat
1.
Memberikan pandangan secara ringkas
terhadap perkembangan pemerintahan Australia.
2.
Dapat menambah wawasan terhadap
pemerintahan dan perpolitikan di Australia.
3.
Memenuhi tugas kelompok dari mata kuliah
Sejarah Australia dan Oceania.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Asal Mula Terbentuknya Pemerintahan
Kawasan New
South Wales diklaim oleh James Cook sebagai kawasan yang dimiliki oleh Inggris
di bagian Timur, seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa dikerenakan
keadaan di Inggris yang tidak stabil ditambah lagi dengan berbagai teori
pengembangan jalur perdagangan Inggris maka diputuskanlah untuk mendirikan dan
mengembangkan kawasan New South Wales sebagai kawasan koloni Inggris.
Arthur Phillip, memimpin pelayaran pertama ke New South Wales
dan tiba di Botany Bay, selanjutnya dia mendirikan pemerintahan disana, dia
sendiri menjadi Gebernur yang mewakili kekuasaan Inggris di New South Wales.
Pada mulanya dia berusaha membangun pondasi dasar terhadap wilayah tersebut
agar wilayah ini menjadi mandiri sesuai dengan yang diinginkannya.
Namun pada kenyataannya wilayah ini sangat sulit untuk
dikembangkan dikarenakan kurangnya tenaga kerja yang ahli, guna membangun
berbagai bangunan yang diperlukan. Phillip memerintah hanya sekitar tiga tahun,
di karenakan sakit yang dideritanya.
Berdasarkan tulisan di atas menunjukkan pada mulanya
kawasan New South Wales diperintah oleh seorang gebernur yang mewakili
pemerintahan Inggris di kawasan New South Wales. Pengganti Phillip adalah
Kapten John Hunter, lalu digantikan oleh Philip Gidley King, yang diteruskan
oleh Kapten William Bligh.
Pada masa ke tiga gebernur setelah Phillip, terjadi
kekacauan dalam pemerintahan wilayah koloni, karena para perwira militer
berhasil menancapkan pengaruhnya dalam berbagai bidang, salah satunya mereka
berhasil menguasi bidang perdagangan dan melakukan monopolo. Terjadi berbagai
tarik ulur kekuasaan diantara gebernur dan para perwira.
Dan bahkan Gebernur King diturunkan dari jabatannya dan
dipejarakan oleh anggota perwira yang termasuk golongan ekslusif. Satu-satunya
hal positf pada masa ini adalah pemerintah berhasil melakukan eksploitasi ke
beberapa wilayah yang memperluas wilayah koloni, namun sistem pemerintahan yang
dijalankan tetap sama yaitu gebernur yang berkuasa secara absolut di tanah
koloni sebagai perwakilan Inggris.
2.2.
Menuju Pemerintahan Demokrasi
Pada awal abad ke-18, mulailah pemerintah membentuk
wilayah-wilayah koloni baru, diantaranya, Tasmania, Australia Barat, Autralia
Selatan, Queensland, dan Victoria. Semua kawasan ini dipimpin oleh seoraang
gebernur yang mendapat persetujuan Inggris. Setia gebernur yang memimpin
berusaha mengembangkan pemerintahannya di wilayah koloni masing-masing, dengan
membentuk berbagai bidang, seperti, lembaga peradilan, lembaga keagamaan, dan
juga yang berbentuk fisik, diantaranya membangun kantor-kantor dan mendirikan
sekolah-sekolah keagamaan.
Pada kenyataannya kawasan Australia sangat sulit
berkembang, dikarenakan sedikitnya penduduk yang berakibat kurangnya tenaga kerja dan kurang suburnya tanah yang bisa
dimanfaatkan. Sehingga mendorong pemerintah mengambil kebijakan untuk mendorong
penduduk di negeri induk yaitu Inggris, untuk melakukan imigrasi secara
besar-besaran dengan berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah Inggris,
selain itu juga mengungsikan narapidana
ke kawasan ini untuk dijadikan pekerja.
1. Terbentuknya Parlemen
Terbentuknya
parlemen atau disebut dengan Legislative
Council di latar belakangi oleh penyelidikan yang dilakukan oleh seorang
pengacara yang berasal dari Inggris guna menyelidiki protes yang di lancarkan
oleh golongan free settlers atau
penduduk bebas di kawasan New South Wales terhadap Gebernur Lachlan Macquarie
yang memerintah di wilayah New South Wales, karena Macquarie menyamaratakan
kedudukan antara golongan narapidana yang telah dibebaskan yang disebut emancipists, dan golongan yang masih
berstatus narapidana yang disebut dengan convicts.
Golongan free
settlers merasa direndahkan karena mereka telah sangat berjasa dalam
membangun kawasan koloni dengan berbagai investasi yang dilakukan.
Dampak
dari penyelidikan yang dilakukan oleh J.T. Bigge, memunculkan berbagai argumen
dan saran yang diajukan kepada pemerintah induk, Bigge mengkritik tentang pemerintahan
dan menyarankan agar segera diadakan perubahan pmerintahan di wilayah New South
Wales.
Bukannya
hanya ini, perubahan pemerintahan yang terjadi di wilayah ini juga di latar
belakangi oleh perubahan komposisi penduduk, dimana makin bertambahnya golongan free
settlers yang telah melakukan investasi yang sangat banyak dan mereka
menuntut hak-hak mereka. Seperti yang dijelaskan Shaw (1969), Miller dan Jinks (1973)
dalam (Suboro, 1989:108) yaitu:
Terjadinya
perubahan pemerintahan di New South Wales ini tentu tidak lepas dari adanya
perubahan koposisi masyarakat. Keberhasilan peternakan biri-biri di New South
Wales, mendorong semakin banyaknya orang bermodal bermigrasi dan
menginvestasikan uangnya di sana. Mereka
ini, biasanya dalam Sejarah Australia disebut squatters, memperjuangkan hak-haknya dalam pemerintahan
agarkepentingan-kepentingan mereka di koloni terjamin.
Gebernur
Macquarie adalah gebernur terakhir yang memerintah secara absolut. Pemimpin
selanjutnya di wilayah New South Wales yaitu Sir Thomas Brisbane adalah sebagai
gebernur perama yang kekuasaannya dibatasi oleh undang-undang. Dalam
aturannyabahwa dewan legislatif dipilih oleh pemerintah Inggris, namun pada
kenyataannya dewan tersebut diangkat oleh gebernur.
Pada
mulanya dewan ini hanya berperan kecil dan hanya menjadi penasehat bagi
gebernur. Pada awal abad ke-19 secara berangsur-angsur imigran yang datang ke
wilayah New South Wales bertambah pesat, hal ini menyebabkan makin memanaskan suhu
penentang kekuasaan absolut yang dimiliki oleh gebernur, di karenakan para
imigran ini bukan berasal dari golongan narapidan namun dari orang-orang yang
bebas.
Akibat
memanasnya suhu maka lahirlah sebuah undang-undang seperti yang dijelaskan
dalam (Suboro, 1989:110) :
Pada
tahun 1842 pemerintah Inggris memberikan pemerintahan dengan sistem perwakilan
kepada New South Wales. Berdasarkan undang-undang yang dikeluarkan tahun 1842,
jumlah anggota Legislative Council
ditingkatkan menjadi 36 orang, 24 dipilih oleh rakyat, dan 12 dipilih oleh
pemerintah Inggris. Legislative Council ini
diberikan wewenang membuat undang-undang koloni itu juga mengatur pembelanjaan
uang yang dipungut oleh pemerintah, kecuali uang hasil penjualan “crown land”.
Berdasarkan
pemamaparan di atas maka untuk pertama kalinya rakyat bisa memilih secara
langsung, namun hal ini masih di bedakan bagi rakyat yang berhak memilih adalah
mereka yang memiliki penghasilan tinggi atau pun bagi mereka yang membayar
pajak untuk negara dalam setahun dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Walaupun
masih terlihat cacat, namun menunjukkan suatu perkembangan yang sangat baik
bagi wilayah ini. Akibat kebijakan yang diteteapkan di wilayah ini, maka
memberikan pengaruh terhadap wilayah koloni lain yang ada di kawasan Australia.
Penjelasan
Portus, Bereson dan Rosenblat dalam Suboro (1989:112) sebagai berikut:
Pada
tahun 1850 pemerintah Inggris mengeluarkan undang-undang baru yang disebut
dengan Australian Colonies Government Act undang-undang ini antara lain berisi:
1.
Victori dipisahkan dari New South Wales
2.
Semua koloni di Australia kecuali
Australia Barat berhak membentuk Legislative
Council seperti di New South Wales;
3.
Tiap kolonial berhak menyusun sistem
pemerintahan sesuai dengan kemauan masing-masing. kemudian menyampaikan kepada
parlemen Inggris untuk diundangkan.
Selanjutnya
“ Australia Barat memiliki ke khasan dalam sejarahnya, baru melaksanakan
pemerintahan sendiri pada tahun 1890”. (Suboro:1989:115). Hal ini bahwasanya
menandakan berdirinya negara-negara koloni di kawasan Australia secara
terpisah, memereka memiliki wewenang mengatur pemerintahannya sendiri dengan
persetujuan langsung dari Inggris.
Yang menyebabkan terputusnya hubungan antar wilayah
koloni, semua koloni dalam menjalankan pemerintahan hanya mementingkan
keuntungan mereka sendiri. Mereka belum memikirkan untuk bersatu.
2.3.
Terbentuknya Federasi
1. Faktor Pendorong
Pada
pembahasan sebelumnya kita telah melihat bahwa pemerintah Inggris mengeluarkan
kebijakan yang memberikan wewenang bagi setiap wilayah kolonial untuk
memerintah wilayahnya masing-masing namun berdasarkan persetujuan dari Inggris.
Akibatnya banyak bidang-bidang pemerintahan yang
terganggu dan mengancam kedudukan pemerintahan, dikarenakn berbagai faktor, di
antaranya:
a. Munculnya
kekuatan baru eropa, yaitu Jerman yang berusaha merebut wilayah Irian Timur,
ditambah lagi lalu kapal-kapal Perancis yang melakukan pematauan. Ini membuat
keresaha yang dirasakan oleh seluruh wilayah koloni.
b. Adanya
rasa tidak senang bersama dalam berbagai aspek, seperti halnya penetapan pajak
yang berbeda bagi setiap koloni yang menyulitka para pedagang yang mulai
memperluas sayap perdagangan ke wilayah luar, lalu terjadinya gold rush, ditambah lagi keinginan
seluruh penduduk Australia yang hanya menginginkan penduduk berkulit putih di
Australia, namun masuknya imigran-imigran Cina yang mengusik ketentraman
perdagangan mereka terutama di wilayah New South Wales dan Victoria, yang
menyebabkan dilarangnya orang Cina memasuki kawasan ini, namun begitu aturan
ini tidak berlaku bagi Australia Barat yang tetap mengizinkan para imigran Cina
untuk tetap masuk, sehingga orang-orang Cina tetap bisa masuk ke New South
Wales dan Victoria melalui Australia Barat.
c. Munculnya
dorongan untuk bersatu dari kaum union trade atau organisasi pekerja, hal ini
dilandasi juga oleh kepentingan bersama.
d. Berkembangnya
berbagai alat komunikasi yang dibangun di kawasan yang saling berhubungan,
menyebabkan makin munculnya rasa ingin bersatu dari kalangan penduduk.
2. Terciptanya Federasi
Dalam
perkembangan selanjutnya, seperti yang telah dikatakan di atas, bahwa faktor
pendorong tersebut makin terasa dalam kalangan masyarakat, seperti yang
dipaparkan oleh Suboro (1989:126):
Hendry
Pakes, adalah negarawan terkenal dari New South Wales dalam tahun 1870-ang dan
1880-an, dalam inter colonial conference yang diselenggarakan pada tahun1880,
menyarankan pembentukan Federal Council
untuk menangani semua masalah yang dihadapi oleh semua koloni dalam kehidupan
sehari-hari, dan untuk memikirkan seluruh penyatuan koloni. Ide Parkes ini
ternyata menimbulkan pengaruh yang sangat kuat. Pada tahun 1885 pemerintah
Inggris mengeluarkan undang-undang yang mengijinkan keenam koloni di Australia bersama
New Zealand, dan Fiji membentuk Federal
Council Australia. Tiap koloni,
demikian juga New Zealand dan Fiji, berhak mengirimkan dua orang wakil.
Ide inilah yang mendasari terbentuknya Commonwealth of Australian, pada awalnya
parkes menolak undang-undang yang ditawarkan oleh Inggris. Tidak hanya itu,
permasalahan-permasalahan lain juga timbul, karena permainan elit politik yang
ingin mendapatkan dukungan.
Dalam konferensi Korowa tahun1895, munculnya sebuah
gagasan baru untuk menwujudkan Commonwealth
of Australian, yang diprakarsai oleh Quick. Dan selanjutnya pada tahun 1898
diadakan jajak pendapat dari rakyat atau referndum, mengahasilkan suara
mayoritas setuju.
Langkah selanjutnya adalah melakukan referendum yang
kedua, yang juga menghasilkan suara mayoritas setuju. Dengan begitu maka
berakhirlah masa pemerintahan koloni yang berdiri sendiri di setiap kawasan
Australia.
Dan di awalinya sistem pemerintahan yang baru, semua
bernaung di bawah Commonwealth of
Australian.
3. Partai Politik
Partai
politik di Australia hanya berjumlah tiga partai yang terdiri dari Partai Buruh
(Australian Labor Party), Partai
Liberal (Liberal Party), dan Partai
Country (Country Party). Partai
Liberal dan Partai Country dalam perkembangannya sering bergabung atau berkoalisi
untuk menghadapi Partai Buruh.
Partai
Buruh terbentuk pada 1891, patai ini memandang dirinya sebagai wadah penampung
aspirasi pekerja yang ada di Autralia. Partai Liberal dibentuk pada 1910,
partai ini mendukung seluruh asas-asas yang mengandung unsur liberal, sehingga
partai ini banyak mendapat dukungan dari pengusaha secara umumnya. Dan Partai
Country terbentuk pada 1919, untuk mewakili para petani yang belum merasa
terwakili dalam parlemen, partai ini dibentuk oleh golongan petani.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Dengan telah
membahas beberapa aspek dalam bidang pemerintahan Australia, maka dapat kita
katakan bahwa pemerintahan yang di jalankan oleh Australia tidak jauh berbeda
dengan apa yang dijalankan oleh negeri induknya yaitu Inggris, yang menggunakan
Sistem Parlementer.
Lalu pemerintahan yang dijalankan oleh Australia juga
mendapat pengaruh dari pemerintahan Amerika. Dalam perkembangannya hingga hari
ini, sistem pemerintahan yang dijalankan oleh Australia menjadi salah satu
pemerintahan yang bisa dijadikan contoh oleh negara-negara yang sistem
negaranya masih lemah, slah satunya adalah Indonesia.
Australia merupakan salah satu dari sekian banyak wilayah
koloni yang dimiliki oleh Inggris, maka tidak mengherankan sistem pemerintahan
yang dijalankan juga sangat sama dengan yang ada di Inggris.
DAFTAR
PUSTAKA
Siboro, J. (1989).
Sejarah Australia. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebuda- yaan.
Prasetyo Dhoni. (2012).
“Sejarah Australia dan Oceania”. Makalah pada Universitas
Ne geri Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar